Kamis, 11 April 2013

OPM Bertanggung Jawab Atas Penembakan TNI di Papua


Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) pimpinan Gen Goliath Tabuni bertanggung jawab atas penembakan anggota TNI di Sinak dan Tingginambut, Papua. TPN-OPM menegaskan mereka siap melawan TNI-Polri sampai Papua Merdeka. 

Hal itu disampaikan salah satu orang kepercayaan Gen Goliath Tabuni  yang meminta namanya tidak disebutkan kepada wartawan Suara Pembaruan, di Jayapura, Sabtu (23/2) pagi.   

“Semua penembakan terhadap anggota TNI-Polri di Puncak Jaya adalah murni dari TPN-OPM, bukan OTK , GPL, CP, atau bukan kriminal bersenjata,” ujarnya.

Dijelaskan, TPN-OPM mempunyai perhitungan bahwa mereka memiliki dan menguasai medan, sehingga dalam kondisi apa pun siap menghadapi TNI-Polri.

“Berapa pun banyaknya TNI-Polri yang kirim ke Papua, terutama di Pegunungan Tengah Papua, TPN-OPM siap melayani mereka,” tegasnya.  

TPN-OPM, lanjutnya, juga tahu kelemahan anggota TNI/Polri yang datang ke Papua, sekalipun TPN-OPM tidak memiliki senjata yang cukup. Saat ini  TPN-OPM terus berjuang demi harga diri dan mempertahankan jati diri bangsa Papua dan hak-hak dasarnya.  

“TPN-OPM meminta Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman pasukan dalam jumlah besar dan segera membuka kembali ruang perundingan segitiga antara Indonesia, Papua, dan PBB untuk membahas agenda referendum ulang bagi Bangsa Papua Barat,” tegasnya.  

Penjahat 


Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI  Christian Zebua berjanji menindak tegas kelompok sipil bersenjata karena telah menembak delapan prajurit TNI dan empat warga sipil. 

Dijelaskan, saat penembakan di Pos Tingginambut, anggota TNI diduga berhasil menembak salah satu unsur pimpinan Goliath Tabuni.

Sedangkan di Sinak tidak ada penembakan, karena saat pengadangan,  anggota TNI tidak dilengkapi senjata, sehingga terjadi banyak korban jiwa.
 
Dia memperkirakan penyerangan dilakukan sekitar 30 orang dari kelompok sipil bersenjata. Rata-rata para korban mengalami luka tembak dan bacok di bagian tubuh. 

Perbuatan yang mereka lakukan, menurut Zebua, terlalu jahat, sehingga tidak perlu dilakukan dialog. “Kelompok itu sebaiknya ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Sumber: http://www.beritasatu.com)