Minggu, 26 Agustus 2012

Tokoh Agama Kecam Pendukung OPM


Siapa bilang para ‘gembala’ Tuhan yang ada di Papua mendukung dan membantu setiap aktivitas para pengikut dan simpatisan gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM)? Justru sebaliknya, para ‘pelayan’ umat Kristen, agama yang dianut sebagian besar warga Papua itu, sangat tidak senang dan terang-terangan menyatakan sikap penentangan terhadap kelompok separatis yang kerap menteror warga sipil dan aparat keamanan, menggunakan senjata api yang dimilikinya.
Kita lihat, bagaimana salah satu faksi pendukung Papua merdeka, KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang dikenal getol menuntut referendum ulang untuk menentukan status politik wilayah Papua, tampaknya mulai membuat para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua menjadi kesal.
            Tak terkecuali Uskup Jayapura Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM. Pimpinan gereja Katolik di Tanah Papua ini terpaksa bersuara keras mengkritisi sikap keras kepala para aktivis KNPB. Menurut Uskup, KNPB adalah salah satu kelompok yang selalu menolak apapun program pemerintah seperti Otonomi Khusus, UP4B dan lain lain.
“Saya rasa ada hal-hal lain yang membuat KNPB ini tak mau dengar siapapun termasuk Uskup. Kami tak berdaya untuk berbicara dengan KNPB sekedar menyampaikan hal-hal yang tak perlu mereka lalukan, bahkan makin keras dan radikal” cerita Uskup serius. “Saya tak tahu persis sampai kapan KNPB terus menolak kebaikan. Mungkin masih mencari sesuatu yang belum mereka peroleh,” ungkapnya kesal.
Ia mengaku sangat merasakan bahwa semua masyarakat Papua memiliki cita-cita untuk hidup dengan damai dan sejahtera. Maka ia mengajak seluruh kelompok untuk duduk bersama menyampaikan uneg-uneg dan bersama-sama menyelesaikan masalah serta bersama-sama pula membangun Papua menuju tanah damai yang diberkati Tuhan.
Sekadar kilas balik, beberapa waktu lalu KNPB sempat dipimpin oleh dua Tabuni, yakni Buchtar Tabuni dan Mako Tabuni. Bucthar sampi sekarang masih terus jalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jayapura, sedangkan Mako Tabuni terpaksa ditembak aparat Polda Papua pada 14 Juni lalu.      
Si Mako ini memiliki kaitan dengan sejumlah penyerangan dan pembunuhan di Papua. Setidaknya catatan menyebutkan bahwa Mako Tabuni terindikasi terlibat dalam 7 kasus kekerasan yang dilakukan KNPB di Jayapura. Menurutnya, indikasi keterlibatan Mako dalam sejumlah kekerasan dan aksi penembakan itu berdasarkan pengakuan Ketua KNPB Buchtar Tabuni dan beberapa anggota KNPB yang saat itu berada dalam tahanan Polda Papua.
“Setelah ditembak, di tubuh korban ditemukan satu pucuk senjata jenis Taurus yang berisi enam peluru dan di dalam tas ditemukan 16 butir kaliber 38,” jelas Kapolda Papua kepada wartawan di Jayapura, Juni lalu.

Papua Butuh Perhatian Lebih Besar


Hingga sekarang, masih saja timbul kejadian yang mengganggu keamanan, ketenangan, dan kedamaian di daerah Papua. Tentunya hal ini tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, penanganan masalah tersebut harus tuntas dan menjangkau akar masalahnya.
Bila memang ternyata gangguan keamanan itu dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menggunakan senjata, maka sesungguh-nya pilihan penyelesaian dengan kekuatan senjata tidak tepat, misalnya dalam kasus Aceh merdeka, kecuali jika sudah berskala besar dan membahayakan kehidupan bangsa dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Melihat pengalaman dan masalah yang timbul di Papua, tampaknya lebih menyangkut masalah keadilan dan kesenjangan sosial.
 Secara kasatmata, rakyat dan Provinsi Papua bisa dikatakan masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain, terutama oleh Jawa. Tak hanya di bidang ekonomi, tapi juga dalam aspek kehidupan lain, seperti di bidang pendidikan, transportasi, komunikasi, dan akses-akses terhadap kehidupan lain. Rakyat Papua melihat bahwa mereka kurang dapat menikmati hasil di daerahnya sendiri, dan daerahnya juga tidak mengalami kemajuan perkembangan yang signifikan. Padahal Papua memiliki SDA yang sangat potensial maupun yang sudah dieksploitasi.
Sebenarnya kebijakan otonomi telah diberikan kepada Papua, dan hal itu merupakan langkah yang tepat. Namun, pengelolaan otonomi itu masih jauh dari harapan dan tujuan otonomi itu sendiri, yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat. Tanpa bermaksud menggurui, beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan untuk mengatasi masalah di Papua adalah dalam mengambil kebijakan-kebijakan perlu lebih memperhatikan aspek geografi, geopolitik, geoekonomi, dan geopertahanan dalam kerangka Ketahanan nasional serta implementasi wawasan nusantara.
Dalam kaitan inilah Papua perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Pemerataan pembangunan dalam keadilan harus dirasakan oleh rakyat Papua yang didukung oleh rasa solidaritas dan kepedulian sosial yang kuat.
Pemerintah, baik di pusat maupun daerah, harus lebih peduli dan berfokus pada pembangunan Papua yang berkeadilan agar semua anak bangsa merasa senasib sepenanggungan dan merasa satu dalam NKRI. Data yang akurat dan argumentasi yang mantap berkaitan dengan prioritas pembangunan harus dimiliki oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Daerah di Papua sebagai bahan untuk diperjuangkan ke pusat guna merumuskan kebijakan yang tepat. Sementara itu, aparat intelijen harus mewaspadai adanya infiltrasi tersembunyi maupun adanya NGO, karena bisa saja digunakan bagi kepentingan asing terselubung yang memprovokasi penduduk asli untuk melakukan tindakan kriminal dan kekerasan.

Selasa, 31 Juli 2012

PAPUA, DAMAI DAN BERMARTABAT


Pemerintah berusaha mengeliminisasi permasalahan separatis di Papua, baik melalui lobi-lobi di luar negeri maupun pendekatan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Papua. Upaya untuk menjelaskan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam kerangka NKRI merupakan penyelesaian terbaik untuk masalah Papua juga dilakukan guna meluruskan dan mendudukkan permasalahan Papua secara jernih dan objektif.
Langkah lainnya yang dilakukan pemerintah adalah terus mendorong pemerintah daerah melaksanakan otsus secara konsekuen agar dapat memanfaatkan dana otsus secara tepat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan masalah-masalah sosial lainnya.
Di tingkat internasional, langkah yang dilakukan pemerintah adalah mempresentasikan perkembangan positif di Papua, misalnya menyangkut keberhasilan Pemilu 2009, inpres percepatan pembangunan, community development, dan implementasi otsus.
Muncul dan berkembangnya embrio separatisme tidak terlepas dari masalah ketidakadilan dan kesenjangan kesejahteraan sehingga untuk mengatasi hal tersebut pemerintah akan terus melanjutkan dan mengembangkan kebijakan yang telah diambil selama ini. Pendekatan terhadap masalah separatisme tidak lagi hanya menggunakan kekuatan militer, tetapi menggunakan prioritas utama untuk melakukan langkah persuasif dengan pendekatan perdamaian dan dialog dan peningkatan kesejahteraan melalui pemerataan pembangunan.
Konsep penyelesaian damai secara “bermartabat” akan terus diterapkan dalam pencegahan dan penanggulangan separatisme di daerah lain. Penyelesaian secara “bermartabat” bertujuan agar pihak separatis tidak akan kehilangan muka untuk melepaskan aspirasinya. Penguatan basis dukungan masyarakat melalui lembaga politik dan adat, seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Adat Papua (DAP) menjadi tonggak utama untuk mengurangi ketidakpuasan dan perbedaan pendapat antara masyarakat di daerah dan Pemerintah Pusat.
Untuk menjamin keberhasilan pendekatan tersebut, secara berkala perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sehingga perbaikan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah dapat berjalan dan lebih terfokus pada permasalahan sesungguhnya. Peningkatan pelayanan publik, terutama untuk mendapatkan informasi yang benar, dilakukan agar sosialisasi terhadap pentingnya menjaga keutuhan NKRI dapat terus dilaksanakan dengan baik.
Kebijakan militer sebagai langkah terakhir dan hanya akan diambil apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui dialog. Kebijakan pemekaran wilayah yang didasarkan atas pertimbangan dan kepentingan pembangunan masyarakat di daerah akan tetap mendapatkan prioritas apabila hal itu dapat membantu masyarakat di daerah tersebut untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan sehingga dapat mencegah muncul dan berkembangnya embrio separatisme.

HADAPI SEPARATIS PAPUA

Gerakan separatisme masih menjadi ancaman nyata bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam menghadapi ancaman gerakan separatisme ini, pemerintahan Indonesia yakin bahwa penyelesaian masalah ini hanya dapat dilakukan secara menyeluruh dan damai. Keberhasilan dalam penyelesaian masalah separatisme di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menjadi pelajaran penting untuk menyelesaikan masalah separatisme di daerah lainnya.
Kondisi keamanan di daerah Papua sampai saat ini masih kondusif walaupun masih terjadi insiden penembakan terhadap warga sipil maupun aparat keamanan. Berbagai peristiwa tersebut, memperlihatkan bahwa konflik kekerasan  masih ada di Papua. Kejadian lain seperti aksi-aksi simbolis untuk mendukung gerakan separatisme, seperti pengibaran bendera Bintang Kejora 1 Juli lalu, yang bertepatan dengan hari jadi Polri, menunjukan bahwa permasalahan separatisme di Papua cukup serius.
Pemerintah terus mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan separatisme ini, baik melalui kegiatan represif terhadap kelompok-kelompok bersenjata maupun persuasif melalui upaya meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga penyelesaian ini dapat diselesaikan secara komprehensif dan menyeluruh dalam kerangka otonomi khusus bagi Papua.
Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana menurunkan tingkat perlawanan gerakan separatis dan menggalang tokoh kunci gerakan separatis OPM. Tergalangnya tokoh-tokoh kunci gerakan separatis tersebut diharapkan mampu meredam aktivitas bersenjata.
Tetap eksisnya Gerakan Separatis Papua yang menamakan diri Organisasi Papua Merdeka di Papua, meskipun jumlahnya makin kecil namun masih tetap menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan di Papua. Disisi lain, hingga kini masih ada upaya dari OPM di luar negeri untuk menggalang dukungan politik masyarakat internasional bagi perjuangannya mewujudkan kemerdekaan Papua.
Embrio dari gerakan separatisme tersebut muncul karena ketidakpuasan elemen masyarakat di daerah terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang dinilai tidak adil. Penelitian yang dilakukanoleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menunjukan bahwa akar permasalahan terjadinya konflik di Papua adalah karena adanya marginalisasi dan tindakan diskriminatif dalam pembangunan ekonomi terhadap orang asli Papua, kurangnya pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, paradigma sejarah bergabungnya Papua ke Indonesia, dan belum adanya rekonsiliasi atas kekerasan yang terjadi di masa lalu.
Oleh karena itu, langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya harus komprehensif dan menyeluruh dalam semua bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Rabu, 18 Juli 2012

Campur Tangan Asing


KONFLIK di Papua sangat rentan dengan campur tangan asing. Diduga tindak kekerasan tersebut dilakukan kelompok bersenjata OPM dan simpatisannya. Banyak pihak yang menengarai ada campur tangan asing yang ikut menciptakan agar konflik berkepanjangan terjadi di Papua. Penilaian sejumlah pihak terkait konflik di Papua dapat dibenarkan karena ada indikasi ke arah itu, diantaranya munculnya kelompok yang sudah berani menggunakan senjata dan terang-terangan menyatakan merdeka, serta mengibarkan bedara simbol separatis Papua.
Konflik sengaja diciptakan dengan memanfaatkan even-even tertentu untuk melawan aparat keamanan. Bentrok sengaja diciptakan untuk menimbulkan kekacauan dan pemberitaan luas, untuk menarik simpati internasional. Hal ini merupakan setting yang diotaki asing yang bermain di Papua.
Konflik di Papua disebabkan provokasi yang berkepentingan dengan Sumber Daya Alam (SDA) disana. Provokasi ini dimunculkan pihak-pihak luar yang punya kepentingan dengan sumber daya alam Papua yang kaya raya tersebut. Sebaliknya, kalau tidak punya kekayaan alam, maka tidak akan ada provokasi di Papua. Lihat saja di negara-negara Afrika yang miskin atau tidak mempunyai sumber daya alam, selama ini mana ada kelihatan konflik atau memang sengaja dibiarkan saja.
Dengan kekayaan alam yang dimilikinya, Papua diincar banyak pihak, terutama negara yang mempunyai kepentingan atau membutuhkan sumber daya alam. Terkait keinginan sebagian pihak di Papua yang merasa diperlakukan tidak adil, yang perlu ditindaklanjuti adalah dengan melakukan evaluasi terhadap otonomi daerah (otsus) yang telah diberikan kepada provinsi tersebut. Kalau dalam konteks Irian (Papua), kini ada perasaan merasa tidak diperhatikan, ada keinginan menentukan nasib sendiri. Di negara merdeka seperti Indonesia, hal itu bukan bikin negara baru, tapi minta otonomi. Kalau sudah diberi otonomi tetapi masih minta melepaskan diri, itu pasti ada provokasi.
Lebih dari itu, yang paling penting bagi bangsa Indonesia dalam menyelesaikan persoalan Papua adalah penyelesaian secara internal. Untuk itu harus dibuat suatu koridor, apalagi kita punya pengalaman dengan Provinsi Timtim.