Rabu, 01 Mei 2013

50 Tahun Emas Kembalinya Papua ke Pangkuan NKRI



Tahukah anda, bahwa 1 Mei 2013, merupakan hari dimana Irian Barat kembali kedalam pangkuan ibu pertiwi. Lima puluh tahun lalu tepatnya tahun 1963, Indonesia harus berjuang secara diplomasi untuk merebut kembali Irian Barat masuk ke NKRI. Dan kali ini peringatan 50 tahun kembalinya Papua ke pangkuan ibu pertiwi dilangsungkan di Sorong - Irian Barat.

Peringatan limapuluh tahun kembalinya Irian Barat dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dipusatkan di Kota Sorong Papua Barat. Acara berlangsung cukup meriah, dengan pentas seni dan budaya Papua. Peringatan ini juga dihadiri Ketua DPD Irman Gusman dan Menpora Roy Suryo.

Sebagian sekolah menyambut peringatan ini dengan lomba pidato Soekarno, yang disampaikan pemimpin revolusi ini sehari setelah Irian Barat, nama Papua waktu itu, kembali ke pangkuan NKRI.

Tokoh masyarakat Papua menyambut peringatan 50 tahun kembalinya Papua ke NKRI sebagai peristiwa yang penting. Pasukan TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut ikut ambil bagian dengan memamerkan kekuatan.

Satu Mei lima puluh tahun lalu, Irian Barat akhirnya kembali ke pangkuan ibu pertiwi melalui persetujuan New York pada tahun 1963. Kembalinya Irian Barat ini merupakan perjuangan diplomasi karena pemerintah kolonial Belanda tidak mau angkat kaki dari tanah Papua. Kini tugas pemerintah membangun tanah Papua yang kaya, agar lebih maju dan setara dengan propinsi lainnya.

Kamis, 11 April 2013

OPM Bertanggung Jawab Atas Penembakan TNI di Papua


Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) pimpinan Gen Goliath Tabuni bertanggung jawab atas penembakan anggota TNI di Sinak dan Tingginambut, Papua. TPN-OPM menegaskan mereka siap melawan TNI-Polri sampai Papua Merdeka. 

Hal itu disampaikan salah satu orang kepercayaan Gen Goliath Tabuni  yang meminta namanya tidak disebutkan kepada wartawan Suara Pembaruan, di Jayapura, Sabtu (23/2) pagi.   

“Semua penembakan terhadap anggota TNI-Polri di Puncak Jaya adalah murni dari TPN-OPM, bukan OTK , GPL, CP, atau bukan kriminal bersenjata,” ujarnya.

Dijelaskan, TPN-OPM mempunyai perhitungan bahwa mereka memiliki dan menguasai medan, sehingga dalam kondisi apa pun siap menghadapi TNI-Polri.

“Berapa pun banyaknya TNI-Polri yang kirim ke Papua, terutama di Pegunungan Tengah Papua, TPN-OPM siap melayani mereka,” tegasnya.  

TPN-OPM, lanjutnya, juga tahu kelemahan anggota TNI/Polri yang datang ke Papua, sekalipun TPN-OPM tidak memiliki senjata yang cukup. Saat ini  TPN-OPM terus berjuang demi harga diri dan mempertahankan jati diri bangsa Papua dan hak-hak dasarnya.  

“TPN-OPM meminta Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman pasukan dalam jumlah besar dan segera membuka kembali ruang perundingan segitiga antara Indonesia, Papua, dan PBB untuk membahas agenda referendum ulang bagi Bangsa Papua Barat,” tegasnya.  

Penjahat 


Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI  Christian Zebua berjanji menindak tegas kelompok sipil bersenjata karena telah menembak delapan prajurit TNI dan empat warga sipil. 

Dijelaskan, saat penembakan di Pos Tingginambut, anggota TNI diduga berhasil menembak salah satu unsur pimpinan Goliath Tabuni.

Sedangkan di Sinak tidak ada penembakan, karena saat pengadangan,  anggota TNI tidak dilengkapi senjata, sehingga terjadi banyak korban jiwa.
 
Dia memperkirakan penyerangan dilakukan sekitar 30 orang dari kelompok sipil bersenjata. Rata-rata para korban mengalami luka tembak dan bacok di bagian tubuh. 

Perbuatan yang mereka lakukan, menurut Zebua, terlalu jahat, sehingga tidak perlu dilakukan dialog. “Kelompok itu sebaiknya ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Sumber: http://www.beritasatu.com)

Senin, 17 Desember 2012

Saudaraku ... Warga PAPUA



      Papua masih belum aman, belum tenang, belum damai. Perseteruan, sengketa, konflik hingga kekerasan fisik yang mengakibatkan timbulnya korban harta benda dan jiwa manusia, masih saja terjadi di sana. Warga suku-suku yang bertikai, pemilihan pemimpin di daerah yang menimbulkan bentrok berdarah, hingga kekerasan bersenjata berupa penembakan dan pembunuhan terhadap warga sipil maupun aparat keamanan masih kerap mewarnai hari-hari kehidupan masyarakat Papua.  
            Menyikapi situasi dan kondisi itu, akan sangat tepat bila sebagai sesama anak bangsa Indonesia, kami yang berada di tanah Jawa mengajak saudara sebangsa dan setanah air kami yang berada di Papua, untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, yang hendak menciptakan masalah baru di Papua. Karena masalah-masalah yang ada di Papua adalah masalah dalam negeri kita sendiri.
Tentu kita tidak menginginkan pihak luar dari manapun datangnya untuk turut campur urusan dalam negeri kita. Dan kita juga telah bertekad untuk menyelesaikan semua masalah di Papua secara damai, adil dan bermartabat, yang kita yakini penyelesaian seperti itu akan diterima dan akan memuaskan semua pihak.
Saudara yang lahir, besar dan berkehidupan di Papua adalah saudara kami sendiri. Saudara-saudara semua adalah keluarga besar bangsa Indonesia. Sebagai sesama saudara, tidak mungkin kami bertindak tidak adil. Kalau di sana-sini pemerintah dan negara masih memiliki kekurangan dalam membuat aturan dan kesalahan menerapkan kebijakan, saya meyakini bahwa kekurangan seperti itu sesungguhnya juga terjadi di daerah lain, bukan hanya terjadi dan berlaku pada masyarakat Papua.
Saudaraku, kami tidak pernah berpikir dan berniat untuk mengeksploitasi kekayaan Provinsi Papua untuk kepentingan daerah-daerah lain. Kami menyadari betapa pentingnya kebersamaan. Kami ingin, kita bergerak maju bersama, semua suku, semua kelompok masyarakat, dan semua daerah di seluruh tanah air, dalam mengisi kemerdekaan yang telah didapat oleh para pejuang kita dengan darah dan air mata.
Mari kita semua tetap memegang teguh semangat Bhinneka Tunggal Ika. Kemajemukan yang telah menjadi semboyan bangsa kita sejak berabad-abad yang lalu dan masyarakat Papua dengan keunikan sosial budayanya, tetap mendapatkan tempat yang terhormat, baik dalam konstitusi maupun dalam perundang-undangan yang berlaku.
Manfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Adat (DA) Papua dengan benar dan maksimal untuk membantu  meng-gol-kan perjuangan masyarakat Papua menuju terciptanya damai, aman, adil, dan sejahtera di seluruh pelosok tanah Papua.

Selasa, 27 November 2012

Memperjuangkan Papua



Berbagai tayangan televisi sepertinya tak henti-hentinya mengulas dan memberitakan gejolak di Papua dan semakin tampak pemerintah sudah hilang akal bagaimana mengurai benang kusut itu. Padahal dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan sejak diberlakukan UU Otsus telah mencapai Rp 28 triliun, bagi penduduk Papua yang hanya 2,3 juta. Sudah jelas penggelontoran dana Otsus bukan jawaban bagi kepelikan masalah Papua.
Jujur, harus diakui bahwa berbagai program di Papua yang menggunakan dana Otsus tak menyentuh akar permasalahan, malah telah berkembang menjadi bisul yang siap meletus sewaktu-waktu. Misalnya, masalah kelaparan, kurang pangan, rendahnya mutu pendidikan, mundurnya pelayanan kesehatan, tingginya pengangguran, sulitnya transportasi dan komunikasi, pembalakan hutan dan laut. Itu semua hanyalah merupakan puncak gunung es yang terlihat  kasat mata.
Teriakan “merdeka” merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat asli Papua, melihat realitas kehidupan yang sangat pahit di sana. Apalagi Otsus dirasakan masyarakat di sana, justru malah membuat jurang yang memisahkan antara si kaya dan si miskin. Rakyat Papua merasa terjajah di tanah airnya sendiri.
Suatu pendapat mengatakan, penyebab kegagalan Otsus terletak karena lebih menitikberatkan besarnya nilai anggaran dan bukan pada menciptakan lapangan pekerjaan dan keterampilan, pemerataan kesejahteraan dan ketersediaan kebutuhan dasar, tegaknya hukum dan keadilan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah mereformasi sistem birokrasi dan memperkuat pengawasan. Berbagai kelemahan ini akhirnya menciptakan kelompok elite Papua yang lebih sering berada di Jakarta ketimbang di daerahnya. Kelompok elite inilah yang mempunyai akses lebih untuk didengar di Jakarta melalui bantuan media massa.
Bukan saja Otsus, efek dari program pemekaran wilayah yang tidak dibarengi pemikiran matang telah berakibat makin rumitnya masalah dan telah menciptakan peluang bagi korupsi dengan melahirkan kelompok elit di daerah, yang justru tidak berpihak pada masyarakatnya sendiri.
Lalu akan timbul pertanyaan sederhana di benak rakyat Papua, mengapa dana yang puluhan triliunan tersebut tidak dirasakan manfaatnya oleh mereka. Di mana kesalahan perencanaan? Ke mana lari dana-dana itu? Bagaimana alokasi dananya yang telah dianggarkan?
Apakah gejolak yang terjadi selama ini karena rakyat tidak merasakan adanya manfaat dari Otsus, sebagai akibat dari lemahnya pengawasan, profesionalisme, dan tumpang tindihnya birokrasi? Mari kita (segenap komponen bangsa) pikirkan, atasi, dan selesaikan secara bersama-sama. Apabila kita kompak, bersatu, dan mengendepankan kepentingan bangsa-negara diatas semua kepentingan lainnya, niscaya gejlak Papua akan dapat dieliminir, semoga.

Kamis, 22 November 2012

Menyoal (lagi) Dana Otsus Papua



Mengapa Papua masih terus bergejolak meskipun sudah triliunan rupiah dana Otonomi Khusus (Otsus) dialirkan oleh Pemerintah Pusat ke Pulau Cendrawasih itu?
Pertanyaan tersebut sangat layak dikemukakan mengingat sejak 2001 melalui UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,Pemerintah pusat telah menetapkan Provinsi Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus. Pengaturan mengenai penerapan Otsus di Papua merupakan kebijakan nasional yang melakukan diferensiasi kebijakan atas daerah yang memiliki kekhasan, baik ditinjau dari sisi sejarah maupun budaya dengan menerapkan sistem desentralisasi asimetris.
Penerapan Otsus Papua diikuti dengan memberikan kekhususan dalam melaksanakan desentralisasi fiskal yang diatur dalam Pasal 34 ayat (1) huruf c UU No. 21 Tahun 2001, yang memberikan ruang terhadap adanya penerimaan provinsi dalam rangka Otonomi Khusus. Pola semacam itu dikenal dengan metode transfer antarpemerintah (intergovernmental transfers), yaitu pemindahan penerimaan umum yang berasal dari berbagai pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah/lokal untuk pembiayaan tertentu.
Hal itulah yang dikenal sebagai dana Otsus. Pemberian dana Otsus tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan sistem desentralisasi asimetris di Papua.Tak salah jika dikatakan bahwa desentralisasi asimetris merupakan bentuk federalisasi lunak (soft federalism) guna memberikan ruang yang lebih luas kepada suatu daerah tertentu dalam suatu negara yang mengalami krisis hubungan politik antara pusat-daerah. Model desentralisasi asimetris semacam itu mirip dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap Nanggroe Aceh Darussalam.
Pertanyaan kritis yang perlu dikemukakan terkait kembali menguatnya gejolak sebagian unsur masyarakat di Papua yang konon disponsori oleh OPM adalah sejauh mana keterkaitan aksi- aksi tersebut dengan kebocoran dana Otsus yang menurut temuan BPK telah mencapai angka Rp4,2 triliun? Pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan melakukan pendekatan komprehensif dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan di Papua yang memicu terjadinya peningkatan suhu politik di Papua.
Semakin meluasnya ketidakpuasan akibat kesenjangan ekonomi yang kian melebar di Papua kini kian berbaur dengan isu politik yang selama ini diusung oleh para aktivis yang bernaung di bawah OPM. Bahkan, sumbu pendek sebagian besar masyarakat Papua yang merasa tidak puas atas penerapan transfer fiskal yang salah urus di Papua kini sangat mudah dinyalakan oleh siapa pun yang ingin mengail di air keruh.
Kasus penyimpangan dana Otsus Papua merupakan sebuah pelajaran sangat berharga bahwa kebijakan mengalirkan sejumlah besar dana atas nama Otsus harus berjalan seiring dengan upaya membangun transparansi, akuntabilitas dan partisipasi rakyat lokal. Dengan kondisi yang berkembang saat ini di Papua, tak ada pilihan lain selain mencoba melakukan pendekatan dengan hati melalui sistem desentralisasi berbasis empati, sekaligus melalui langkah-langkah hukum yang kongkrit dan tegas dalam  mengatasi kebocoran (disana-sini) dalam aliran dana Otsus, dengan menjerat para pelaku korupsinya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih, mulai dari tingkat Pusat (Jakarta) hingga jajaran pejabat Lokal/Daerah di Papua.