Berulang kali timbul kejadian yang
mengganggu keamanan, ketenangan, dan kedamaian di daerah Papua. Tentunya hal
ini tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, penanganan masalah tersebut harus
tuntas dan menjangkau akar masalahnya.
Berbagai perkiraan muncul tentang latar
belakang permasalahan, diantaranya adalah ada indikasi persaingan global karena
PT Freeport merupakan perusahaan tambang terbesar. Juga, kemungkinan dilatar-belakangi
oleh adanya kesenjangan sosial antara penduduk sekitar PT Freeport dan karyawan
perusahaan ini.
Saya cenderung pada analisis yang terakhir.
Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa masalah PT Freeport sudah berulang kali
timbul. Mungkin benar, hal itu dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka
(OPM), yang menggunakan senjata. Namun, pertanyaannya, apakah masalah itu hanya
bisa diselesaikan dengan kekuatan senjata?
Secara empiris pilihan penyelesaian dengan
kekuatan senjata tidak tepat, misalnya dalam kasus Aceh merdeka. Kecuali jika
sudah berskala besar dan membahayakan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Melihat pengalaman dan masalah yang timbul di Papua,
tampaknya lebih menyangkut masalah keadilan dan kesenjangan sosial.
Secara kasatmata, rakyat dan Provinsi Papua
bisa dikatakan masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain, terutama oleh
Jawa. Tak hanya di bidang ekonomi, tapi juga dalam aspek kehidupan lain,
seperti di bidang pendidikan, transportasi, komunikasi, dan akses-akses
terhadap kehidupan lain. Rakyat Papua melihat bahwa mereka kurang dapat
menikmati hasil di daerahnya sendiri, dan daerahnya juga tidak mengalami
kemajuan perkembangan yang signifikan. Padahal Papua memiliki sumber daya alam
yang sangat potensial maupun yang sudah dieksploitasi.
Sebenarnya kebijakan otonomi telah
diberikan kepada Papua, dan hal itu merupakan langkah yang tepat. Namun,
pengelolaan otonomi itu masih jauh dari harapan dan tujuan otonomi itu sendiri,
yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, pemerintah masih belum
melakukan pengawasan yang intensif dan efektif terhadap pelaksanaan pengelolaan
DAU/DAK. Daerah juga belum bisa melakukan pengelolaan dan pengembangan sumber
daya daerah dan pemberdayaan daerah, termasuk masyarakat kecil, agar dapat
mencapai kemandirian daerah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk
mengatasi masalah di Papua adalah, dalam mengambil kebijakan-kebijakan, perlu
lebih memperhatikan aspek geografi, geopolitik, geoekonomi, dan geopertahanan
dalam kerangka Ketahanan nasional serta implementasi wawasan nusantara.
Dalam kaitan inilah Papua perlu mendapatkan
perhatian lebih besar. Ini bisa dilakukan dengan adanya perimbangan anggaran
antara pusat dan daerah dalam kerangka otonomi daerah serta menjaga agar
pelaksanaan otonomi daerah dapat mencapai sasaran yang menyentuh kehidupan
rakyat. Pemerataan pembangunan dalam keadilan harus dirasakan oleh rakyat Papua
yang didukung oleh rasa solidaritas dan kepedulian sosial yang kuat. Pemerintah,
baik di pusat maupun daerah, harus lebih peduli dan berfokus pada pembangunan
Papua yang berkeadilan agar semua anak bangsa merasa senasib sepenanggungan dan
merasa satu dalam NKRI.
Menyikapi masalah tersebut, kita perlu
lebih berkhidmat kepada wawasan nusantara. Artinya harus diwujudkan
implementasinya secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, bukan hanya
dijadikan slogan. Harus diwujudkan kepulauan nusantara dengan segenap isinya
sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan
dengan asas dan arah pandang pada kepentingan bersama, keadilan, kesetiaan,
kejujuran, solidaritas, dan kerja sama dalam pengelolaan bangsa dan negara.
Dengan wawasan nusantara, harus dilakukan langkah nyata untuk menjamin
persatuan dan kesatuan serta menumbuhkan rasa cinta bangsa dan negara. Di sisi
lain, pihak PT Freeport juga harus menaruh perhatian dan empati kepada rakyat
sekitarnya dalam kerangka tanggung jawab sosial perusahaan.
bagus, sangat membantu. terimaksih
BalasHapus