Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 tidak bisa diganggu gugat lagi.
“Kita sudah merdeka sejak Tahun 1945, sekarang yang kita butuhkan adalah bersatu padu himpun seluruh kekuatan kita untuk bangun Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Ramses Ohe, salah satu pelaku sejarah Pepera.
Ramses. orang yang membacakan sikap politik di hadapan Ortisan saat Pepera 1969 menegaskan bahwa apa yang telah diletakkan sebagai dasar atau pondasi oleh orang tua terdahulu, jangan dibongkar.
"Mari kita bicara tentang apa yang orang tua belum capai, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan apapun yang diperlukan oleh kita semua. Itu yang kita lihat. Sehingga keinginan yang tidak baik itu, bongkar pasang rumah itu kita buang dari kita semua,” kata Ramses.
Menurutnya, Pepera sudah sah dan harga mati. “Dalam tempo tiga bulan, ketukan PBB jatuh, dan Belanda pergi dari Papua. Jadi tidak bisa bicara apa yang telah kita buat, sudah harga mati. Kalau mau bicara itu lagi, PBB mana yang mau akui lagi,” tegasnya.
TEPAT, tindakan aparat keamanan yang membubarkan paksa Kongres Rakyat Papua III di Padang Bulan Abepura Papua, Rabu 19 Oktober lalu karena dianggap mengancam keutuhan NKRI, dengan membentangkan bendera bintang kejora (simbol Papua Merdeka) dan mendeklarasikan terbentuknya negara Papua Barat.
“Tindakan Yaboisembut dan kawan-kawannya adalah ancaman bagi keutuhan bagi NKRI, karena mendeklarasikan berdirinya negara republik demokratik Papua Barat, jadi tindakan aparat membubarkan secara paksa sangat tepat dan sesuai aturan yang berlaku di negeri ini," tegas Izak Karubaba Ketua Forum Komunikasi NKRI Provinsi Papua. Menurutnya, Forkorus dan sejumlah pengikutnya telah bertopeng di balik masyarakat adat Papua, untuk melegitimasi tindakannya mendirikan negara dalam negara.
“Forkorus telah mengikis hak dasar orang Papua, dengan kerap mengatasnamakan seluruh masyarakat adat asli Papua untuk kepentingan politiknya, sehingga negara harus menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,’’ ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Papua, Nico Mauri juga menegaskan bahwa kongres Rakyat Papua yang awalnya untuk memperjuangkan hak dasar orang Papua, telah dimanipulasi Forkorus Yaboisembut untuk kepentingan politiknya, yakni Papua merdeka.
"Kongres telah melenceng dari agenda sesungguhnya yakni memperjuangkan hak dasar orang asli Papua, menjadi deklarasi berdirinya sebuah negara Papua Barat, jelas itu tindakan ilegal dan harus ditindak karena mengancam keutuhan negara dan bangsa,"katanya.
Menurut Nico, langkah aparat keamanan membubarkan secara paksa kongres adalah tepat, karena kongres sudah menjadi ajang makar. "Tindakan aparat sudah sesuai UU, apabila ada yang mengancam negara harus ditindak," tegasnya.
Mengenai adanya jatuh korban dari rakyat tak berdosa, Nico Mauri menegaskan, itu adalah sebuah resiko, dan Forkorus Yaboisembut yang mengklaim dirinya sebagai presiden Republik demokratik Papua Barat harus bertanggung jawab. ‘"Dia (Forkorus) harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban tak berdosa, karena agenda kongres telah melenceng dari aturan, jadi dia mesti diproses," tukasnya. Forkorus harus mempertanggung jawabkan tindakannya sesuai dengan hukum, kata Nico, karena aksinya mendeklarasikan sebuah negara diatas negara, aparat kemudian bertindak.
Laskar Merah Putih, Forum Komunikasi NKRI, Barisan Merah Putih, Pemuda Panca Marga, Yon Serna Trikora RI, Gelora 45, LIRA dan Forum Kominkasi Putra Putri Penerus Pejuang Pembebasan Irian Barat RI menyatakan sikapnya, yakni menolak tegas pendeklarasian dan penyusunan kabinet Pemerintahan Negara Frederasi Republik Papua Barat 19 Oktober 2011 kemarin, karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi NKRI dan UU 45. Menolak tegas penggunaan bendera bintang kejora di seluruh Tanah Papua.
Selaku Anak-anak adat asli Papua yang tergabung dalam organisasi diatas, mereka menolak tegas seluruh keputusan Kongres 3 Rakyat Papua, karena kegiatan tersebut adalah Makar yang telah menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia.
Mereka juga minta TNI dan Polri yang ada di Tanah Papua agar bertindak cepat tepat tegas, menahan pelaku penyelenggara kongres III rakyat Papua, agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang menentang NKRI serta simbol negara. Polda Papua harus tegas mengusut tuntas penyandang dana kegiatan kongres sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI.
Diserukan kepada seluruh masyarakat Papua tidak terprovokasi disaat peserta kongres pulang ke daerahnya masing-masing. Aparat Polri dan TNI yang ada di setiap kabupaten, harus menertibkan setiap peserta kongres yang turun naik kapal laut, pesawat agar tidak menyampaikan hal-hal yang akan menimbulkan keresahaan masyarakat umum di wilayah masing-masing. Apabila ada oknum yang melakukan tindakan melawan hukum, agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Nico Mauri berjanji akan terus mengawal proses hukum terhadap Forkorus Yaboisembut dan rekan-rekannya. "Kami yang tergabung dalam forum putra-putri pejuang Papua Barat, akan terus mendorong aparat penegak hukum memproses Forkorus dan teman-temannya, seusai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.