Anda
masih ingat Eni Faleomavaega, anggota Kongres Amerika Serikat (AS)
dari Partai Demokrat yang selama ini dikenal vokal menyikapi persoalan HAM di
Tanah Papua?.
Barangkali
tidak semua orang (khususnya warga Papua, ter-khusus lagi mereka yang terus
menerus “memperjuangkan” Papua Merdeka) tahu bahwa belum lama ini Eni menerima kunjungan kunjungan dari Parlemen Indonesia pimpinan Eva Kusuma
Sundari di Gedung DPR (House
of Representatives) AS, April lalu. Secara tegas Eni menyatakan Kongres
AS tidak mendukung rencana masyarakat Papua untuk keluar
dari NKRI. Justru sebaliknya Kongres AS mendukung
pemberlakuan Otsus di Tanah Papua.
”Dia
(Eni Faleomavaega) berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otsus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh
pemerintah RI,” kata Eva.
Pernyataan Eni Faleomavaega ini sejalan dengan hasil
Congressional Hearing tentang Papua di Washington DC, 22 September 2010 yang
lalu. Bahkan waktu itu, Eni Faleomavaega dalam kesimpulannya mengakhiri hearing
tersebut mengakui bahwa kondisi HAM di Papua sudah banyak membaik namun
perlu terus dipantau agar pelanggaran HAM seperti yang banyak dialami di masa
lalu tidak terulang.
Satu lagi catatan penting dari kesimpulan Eni adalah bahwa
ternyata sebagian besar komunitas Papua memilih otonomi khusus dalam bingkai
NKRI dan (hanya) ada sekolompok orang Papua yang menuntut merdeka di luar NKRI.
Pemilihan para Gubernur, Walikota dan Bupati di Papua yang sangat demokratis
membuktikan adanya dukungan tersebut.
Pernyataan-pernyataan positif seperti ini sangat kita
butuhkan untuk membangun persepsi positif di Tanah Papua. Karena selama ini
(dan sampai sekarang pun masih terus berlangsung) masyarakat Papua sering
dibikin galau oleh kampanye-kampanye negatif yang dilancarkan oleh segelintir
orang yang oleh Eni disebut ‘sekelompok orang Papua yang menuntut
merdeka di luar NKRI’.
Bangsa ini perlu terus-menerus memberikan pencerahan
kepada masyarakat Papua untuk meyakini upaya
serius pemerintah RI untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan orang Papua. Break down dari upaya
itu adalah menjaga suasana keamanan agar selalu kondusif, mengontrol perilaku
aparat keamanan dengan penegakan hukuman disiplin secara konsekwen, menindak
perilaku koruptif aparat pemda, mendampingi pemkab dan pemprov melalui pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua
Barat (UKP4B), mengevaluasi
dan renegosiasi kontrak karya bidang pertambangan, termasuk Freeport,
memperbaiki kesejahteraan dan upah pekerja PT Freeport, dan yang lannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar