Selasa, 17 Juli 2012

MAU KEMANA LAGI OPM BERHARAP?


Anda masih ingat Eni Faleomavaega, anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat yang selama ini dikenal vokal menyikapi persoalan HAM di Tanah Papua?.
Barangkali tidak semua orang (khususnya warga Papua, ter-khusus lagi mereka yang terus menerus “memperjuangkan” Papua Merdeka) tahu bahwa belum lama ini Eni menerima kunjungan kunjungan dari Parlemen Indonesia pimpinan Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR (House of Representatives) AS, April lalu. Secara tegas Eni menyatakan Kongres AS tidak mendukung rencana masyarakat Papua untuk keluar dari NKRI. Justru sebaliknya Kongres AS mendukung pemberlakuan Otsus di Tanah Papua.
”Dia (Eni Faleomavaega) berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” kata Eva.
Pernyataan Eni Faleomavaega ini sejalan dengan hasil Congressional Hearing tentang Papua di Washington DC, 22 September 2010 yang lalu. Bahkan waktu itu, Eni Faleomavaega dalam kesimpulannya mengakhiri hearing tersebut mengakui bahwa kondisi HAM di Papua sudah banyak membaik namun perlu terus dipantau agar pelanggaran HAM seperti yang banyak dialami di masa lalu tidak terulang.
Satu lagi catatan penting dari kesimpulan Eni adalah bahwa ternyata sebagian besar komunitas Papua memilih otonomi khusus dalam bingkai NKRI dan (hanya) ada sekolompok orang Papua yang menuntut merdeka di luar NKRI. Pemilihan para Gubernur, Walikota dan Bupati di Papua yang sangat demokratis membuktikan adanya dukungan tersebut.
Pernyataan-pernyataan positif seperti ini sangat kita butuhkan untuk membangun persepsi positif di Tanah Papua. Karena selama ini (dan sampai sekarang pun masih terus berlangsung) masyarakat Papua sering dibikin galau oleh kampanye-kampanye negatif yang dilancarkan oleh segelintir orang yang oleh Eni disebut ‘sekelompok orang Papua yang menuntut merdeka di luar NKRI’.
Bangsa ini perlu terus-menerus memberikan pencerahan kepada masyarakat Papua untuk meyakini upaya serius pemerintah RI untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan orang Papua. Break down dari upaya itu adalah menjaga suasana keamanan agar selalu kondusif, mengontrol perilaku aparat keamanan dengan penegakan hukuman disiplin secara konsekwen, menindak perilaku koruptif aparat pemda, mendampingi pemkab dan pemprov melalui pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B), mengevaluasi dan renegosiasi kontrak karya bidang pertambangan, termasuk Freeport, memperbaiki kesejahteraan dan upah pekerja PT Freeport, dan yang lannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar