PAPUA Tanah Damai (Papua, Land of Peace) merupakan komitmen yang ditegaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004 hingga saat ini.
Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah
Velix Wanggai dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu 17
Juni 2012, pendekatan yang damai, dialog, dan bermartabat menjadi
pijakan Presiden Yudhoyono dalam mengelola Papua.
Dikatakan Velix Wanggai, berulang kali, Presiden memberikan arahan
kepada Kementerian/Lembaga, termasuk TNI/Polri untuk mengelola Papua
dengan hati, tidak berpikir “business as usual”, perlu terobosan, dan
“thinking outside the box”.
Ketika Yudhoyono mendapat amanah menjadi Presiden untuk kedua kali,
maka sejak 20 Oktober 2009 Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II
telah mendeklarasikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan atas
konflik yang masih terjadi di tanah Papua. “Setelah Aceh damai, Papua
menjadi pekerjaan rumah dari KIB II ini,” kata Velix Wanggai.
Lima posisi dasar pemerintah bagi Papua adalah, satu, menguatkan
kedaulatan NKRI dengan tetap menghormati keragaman dan kekhususan rakyat
dan wilayah Papua.
Kedua, menata dan mengoptimalisasi pelaksanaan UU No. 21/2001 tentang
Otonomi Khusus bagi Papua, ketiga, melakukan affirmative policies
sebagai sebuah diskriminasi positif dan rekognisi atas hak-hak dasar
rakyat Papua, seperti akses ke perguruan tinggi bermutu, karier di
birokrasi dan TNI/Polri, maupun pengusaha asli Papua.
Keempat, mendesain strategi, kebijakan, dan program, termasuk
pembiayaan guna percepatan pembangunan wilayah dan pemberdayaan rakyat
Papua.
Kelima, mengedepankan penghormatan atas HAM dan mengurangi tindak
kekerasan, baik yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis Papua
maupun yang dilakukan oleh oknum aparat negara diluar batas
kepatutan.(ant/hms)
(http://matanews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar